Krui- Bupati Pesisir Barat DR.Drs.Agus Istiqlal, SH.,MH menghadiri sekaligus menyerahkan Sertifikat Tanah secara simbolis melalui Program Persertifikatan Tanah sistem Lengkap (PTSL), digedung Dharma Wanita kecamatan Pesisir Tengah. (Senin, 4/3)
Dalam laporan kepala Badan pertanahan Nasional Lampung Barat yang di wakili oleh Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syarifudin. RS, S.SiT., menyampaikan bahwa penerima sertifikat tanah khusus masyarakat pesisir tengah yaitu berjumlah 221 sertifikat dengan rincian Pekon Rawas berjumlah 174 sertifikat dan pekon Way Redak Berjumlah 47 Sertifikat.
Selanjutnya dalam sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala kantor pertanahan kabupaten lampung barat beserta jajaran yang telah menunjukan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. Bupati juga mengajak agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah kedepannya, "pungkasnya.
masih menyampaikan sambutanya bupati menjelaskan tanah merupakan salah satu aset kita semua, yang harus dapat kita kelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. inilah fungsi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap yang merupakan program strategis nasional, pendaftaran tanah sistematis lengkap ini juga berfungsi untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi, "Jelasnya.
selain itu, dia menegaskan sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi.
Selanjutnya agus meminta kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten pesisir barat agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini, khususnya para camat, peratin dan juga dinas terkait agar kiranya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tersebut, agar masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik – baiknya, " tutupnya.