PEMKAB PESISIR BARAT MELANJUTKAN PENANDATANGAN Mou TP4D DENGAN KEJAKSAAN NEGERI LIWA (LAMBAR) TAHUN 2019

Krui, HelauNews. Bupati Pesisir Barat DR.Drs.H. Agus Istiqlal, SH.,MH yang diwakili oleh Asisten Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir.N.lingga kusuma, MP menghadiri Rapat Penandatanganan Mou TP4D antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Liwa di ruang Batu Gughi setdakab Pesisir Barat Rabu 23/1.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Kepala dinas Pekerjaan Umum (P.U) Ir.Jalaludin, MP beserta jajaran, Kabag hukum Edwin Kastolani, SH.,MH, Kajari Liwa M.Mansur, SH.,MH beserta jajaran.


Dalam sambutannya Ir.N.Lingga Kusuma,MP menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati Pesisir Barat Beliau tidak bisa menghadiri acara ini dikarenakan ada hal yang lebih penting selanjutnya Ir.Lingga Kusuma,MP mengatakan bahwa kerjasama selama ini dirasa sangat membantu proses pelaksanaan pembangunan kantor Bupati Kabupaten Pesisir  barat maka pada saat ini dipandang perlu untuk perpanjangan kerjasama yang telah berjalan selama 2 tahun.

Dalam proses pembangunan kantor bupati tersebut bersifat (Multi years) maka pada saat ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Mengadakan Rapat Penandatanganan Mou perpanjangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Liwa dalam rangka melanjutkan perencanaan pembangunan kantor Bupati dalam bentuk Pengawasan, pengawalan, Pendampingan hukum, melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan kantor Bupati Pesisir Barat.

Pada kesempatan yang sama Kadis Pu Ir.Jalaludin,MP juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Liwa atas kerjasamanya yang baik selama 2 tahun ini sehingga pelaksanaan pembangunan kantor Bupati ini sudah berjalan  namun ada yang memang perlu pendampingan secara yuridis dari Kejaksaan sehingga pemerintah Pesisir barat dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengharapakan perpanjangan Mou kerjasama dengan kejaksaan Negeri Liwa. pungkasnya

Dilanjutkan dengan Kepala kejaksaan negeri Liwa M.Mansur, SH.,MH mengucapkan terimakasih atas kepercayaannya pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sehingga kerjasama ini bisa dilanjutkan kembali dan kejaksaan juga akan semaksimal mungkin membantu sesuai fungsi dari TP4D hingga pelaksanaan pembangunan yang ada di pesisir barat selesai. ucapnya