DN: Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pegawai sesuai instruksi presiden Republik Indonesia maka terkait hal tersebut bupati Pesisir barat, Provinsi Lampung DR.Drs.H.Agus Istiqlal .SH.,MH di wakili oleh Staf Ahli Bid. Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Drs.Syamsi Rahman.,MM dan Staf Ahli Bid. Pemerintahan Hukum dan Politik Ruslan Samad dan para pejabat pemerintah daerah pesisir barat melakukan inspeksi mendadak (sidak )di kecamatan Way krui, Pesisir Tengah,Karya Penggawa puskesmas Way Krui, kecamatan Pesisir Utara, kecamatan Lamong dan puskesmas Lamong. Mengingat hari pertama dan kedua tepat diakhir pekan masuk kerja ASN setelah melaksanakan cuti lebaran 1439 H. Dikhawatirkan para ASN banyak membolos kerja oleh karenanya untuk menertibkan hal tersebut maka dilakukannya sidak ASN pasca lebaran dan cuti bersama. Pungkas Syamsi Rahman dalam sambutan nya.
Selain itu, mewakili bupati beliau juga mengucapkan minal aidin walfaizin mohon maaf lahir dan batin semoga silaturrahmi ini bisa menambah semangat kerja ASN di lingkungan pemerintah Pesisir Barat didepan para camat dan Staf lainnya pada hari Jumat' 22/6.
Masih dalam sambutannya Syamsi menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan bukan atas dasar menghukum yang membolos kerja namun sebagai pelayan masyarakat kedisiplinan itu perlu adanya dan harus lebih aktif, efektif serta berkelanjutan dalam melayani masyarakat sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih maksimal. Kemudian hal lainya untuk mendukung kinerja tersebut sangatlah diperlukan
Koordinasi yang baik antara bawahan dan atasan agar kegiatan apapun akan lancar sehingga hasilnya memuaskan masyarakat kemudian terciptanya hubungan yang harmonis, solid sehingga kebersamaan terus terjaga.
Seperti yang kita ketahui bersama Pemerintah pusat sebelumnya telah mengingatkan bagi para ASN untuk masuk kerja per Kamis (21/6). setelah habis cuti bersama Lebaran. Pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kehadiran aparatur negara setelah pelaksanaan cuti bersama. Adapun
Monitoring dan evaluasi itu tertuang pada sebuah surat bernomor : B/18/M.SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018, tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara pasca Cuti Bersama pada hari Raya Idul Fitri 1439 H.
Surat tersebut ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, para Gubernur, serta para Bupati dan Wali kota.(dhar)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.