Sekretaris Daerah Pesisir Barat Pendistribusian logistik Pilkada mesti tepat sasaran.
PESISIR BARAT : Bupati Pesisir Barat DR.Drs.H.Agus Istiqlal yang diwakili sekda Pesisir barat Drs.Azhari. MM . Saat Menyampaikan sambutan bupati mengucapkan selamat dan mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Ketua dan anggota beserta sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat, yang telah mampu melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung tahun 2018 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan umum dan UU yg berlaku,meliputi:
Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan umum No 2 tahun 2018 perubahan atas peraturan KPU No 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil wali kota tahun 2018 serta Keputusan komisi pemilihan umum Provinsi Lampung Nomor : 19/HK.04.01-KPT/18/Prov/VIII/2017 Tentang pedoman teknis tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.
Terkait dasar tersebut diatas Azhari mengharapakan Ketua dan anggota beserta sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat agar pelaksanaannya sesuai dan tepat sasaran dalam Pendistribusian logistik keseluruh kecamatan se-kabupaten pesisir barat. Ucapnya pada hari minggu 24/6 di kantor KPUD pesisir barat.
Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan umum No 2 tahun 2018 perubahan atas peraturan KPU No 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil wali kota tahun 2018 serta Keputusan komisi pemilihan umum Provinsi Lampung Nomor : 19/HK.04.01-KPT/18/Prov/VIII/2017 Tentang pedoman teknis tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.
Terkait dasar tersebut diatas Azhari mengharapakan Ketua dan anggota beserta sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat agar pelaksanaannya sesuai dan tepat sasaran dalam Pendistribusian logistik keseluruh kecamatan se-kabupaten pesisir barat. Ucapnya pada hari minggu 24/6 di kantor KPUD pesisir barat.
Masih menyampaikan sambutan Bupati Pesisir Barat DR.Drs.H.Agus azhari mengajak kepada seluruh elemen masyarakat mari bersama-sama, bahu membahu dan saling bergandengan tangan,hilangkan semua sentimen negatif dan prasangka buruk agar dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur lampung pada tanggal 27 juni 2018 berjalan dengan lancar, memanfaatkan dengan baik amanat ketentuan regulasi tersebut untuk terlaksananya Pesta Demokrasi lima tahunan ini,tidak ada kejadian – kejadian yang tidak kita ingginkan bersama demi Indonesia khususnya provinsi lampung 5 tahun kedepan. Sehingga semua lapisan masyarakat dan semua yang terkait didalamnya dapat berkontribusi melakukan pencoblosan ke TPS setempat.(dhar).
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.