Jenis
Badan Usaha Dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia
1.Jenis-Jenis
Usaha Dalam Bidang Ekonomi
a.
Agraris
Usaha
dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama.
Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang
agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan
susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu,
cokelat kelapa sawit dan kapas.
b.
Industri
Usaha
bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan
jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi
bahan jadi.
- Bahan mentah adalah bahan yang
perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu
gelondongan.
- Bahan setengah jadi adalah
hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap
digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri
roti.
- Bahan jadi adalah hasil akhir
proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan
televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel,
alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe. Contoh Industri besar:
perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c.
Perdagangan
Usaha
dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi
kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan
bangunan dan makanan.
d.
Jasa
Usaha
bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan
memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter
dan paramedis.
2.
Pengelolaan Usaha
a-
Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha
yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal
secara tunggal.
Kelebihan
- Pemilik bebas mengatur usahanya
- Semua keuntungan dapat
dinikmati sendiri
- Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
- Modal terbatas
- Kemampuan tenaga pengelola
terbatas
- Kesinambungan usaha kurang
terjamin
- Semua resiko ditanggung sendiri
b.
Usaha Yang Di Kelola Kelompok
1.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN
digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a.
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan
ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari
keuntungan.
b.
Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan
ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani
masyarakat dan mencari keuntungan
c.
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan
ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh
negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a.
Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma
adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma
dan semua resiko ditanggung bersama.
b.
Persekutuan Komanditer (CV)
CV
adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal
dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu
anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap
jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.
c.
Perseroan Terbatas (PT)
PT
adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan
saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan menjadi pemilik perusahaan.
Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan
yang dibagikan kepada pemegang saham.
3.
Koperasi
Koperasi
adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz
kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat
dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
- Koperasi Sekolah
- Koperasi Pegawai Republik
Indonesia
- KUD
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Produksi
Kegiatan
Ekonomi Di Indonesia
1.
Kegiatan Produksi
Produksi
adalah kegiatan yang menghasilkan
barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi
disebut Produsen.
2.
Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke
konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.
Pihak
yang melakukan distribusi antara lain:
a.
Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b.
Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual
lagi kepada pengecer
c.
Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen
3.
Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil
produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.