4 destinasi wisata Pesisir barat menjadi andalan dan bakal pendongkrak pemulihan ekonomi

Pj. Bupati Pesisir Barat  Bambang Sumbogo, SE., MM Pimpinan Langsung Rapat Destinasi Wisata Kabupaten Pesisir Barat Di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin 5 April 2021



Dalam acarahannya Pj Bupati Pesisir Barat, Bambang Sumbogo, SE., MM. mengatakan beliau diberi mandat oleh Gubernur Provinsi Lampung, Ir. Arinal Djunaidi untuk mengoptimalkan potensi wisata yang terdapat di Kab. Pesisir Barat yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi yang terdampak akibat adanya wabah virus corona (Covid-19) secara global.


Beliau menambahkan bahwa baru 3 hari menjabat menjadi PJ Bupati di Kab. Pesisir Barat sudah dibuat takjub akan keindahan alam yang ada di Kab. Pesisir Barat. "Ketika saya melaksanakan kunjungan kerja ke Kab. Kaur dan melewati taman nasional menuju tanggamus, saya disambut oleh kawanan monyet disepanjang jalan kawasan menunggu makanan dari masyarakat yang melewati jalan tersebut", pungkasnya.


Kepala Dinas Pariwisata Kab. Pesisir Barat, Drs. Gunawan, M.Si dalam presentasinya mengatakan bahwa tempat wisata di Kab. Pesisir Barat sudah dibangun sarana prasana pendukung yang ditujukan untuk menambah daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kab. Pesisir Barat, baik dari wisatawan mancanegara maupun wisatawan lokal.


"Terdapat 4 destinasi wisata unggulan yang terdapat di Kab. Pesisir Barat yaitu Pantai Tanjung Setia, Pantai Labuhan Jukung, Pulau Pisang dan Gua Matu. Dimana di destinasi unggulan kita (Kab. Pesisir Barat) telah dibangun sarana prasarana penunjang untuk wisatawan dan para pelaku usaha yang berada disekitar tempat wisata" tambahnya.

Harapan kedepannya setelah dilaksanakan rapat ini semoga pariwisata di Kab. Pesisir Barat semakin ramai pengunjung baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara sehingga dapat memulihkan perekonomian yang sempat mengalami penurunan karena dampak dari Covid-19, akses menuju tempat wisata di Kab. Pesisir Barat semakin mudah dengan kerjasama dengan asosiasi aplikasi ojek online, penerbangan menuju Kab. Pesisir Barat aktif kembali dan mendatangkan banyak investor yang ingin membuka usaha di Kab. Pesisir Barat serta menyediakan tempat pemberhentian bagi wisatawan yang ingin memberi makan langsung monyet-monyet yang terdapat di hutan kawasan milik Balai Besar TNBBS.

Turut Hadir Kadis Perhubungan Provinsi Lampung, dan dihadiri oleh Dinas BMBK Prov. Lampung, BAPPEDA Prov. Lampung, Dinas Pariwisata Prov. Lampung, Dinas Perhubungan Kab. Pesisir Barat, BAPPEDA Kab. Pesisir Barat, Dinas Pariwisata Kab. Pesisir Barat, Balai Besar TNBBS, BPJN Lampung, PHRI Lampung, ASTINDO Lampung, ASITA Lampung, serta Ketua Asosiasi Aplikasi Ojek Online Lampung dari Maxim, Grab dan Gojek.

sambut Pj Bupati Menggelar Acara Penyambutan Penjabat Bupati Pesisir Barat dan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat

Pesisir barat_Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Menggelar Acara Penyambutan Penjabat Bupati Pesisir Barat dan Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat di Gedung Serba Guna Selalaw Krui Krui, Rabu 31 Maret 2021.



Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat mengatakan bahwa, tepat satu hari yang lalu baru saja kita saksikan bersama Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Bupati Pesisir Barat, yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dimana pasal 201 ayat (11) berbunyi " untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.


Mengingat saudara Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH dan saudari Erlina, S.P., MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat  dengan masa jabatan 2016-2021 yang telah berakhir masa tugasnya pada tanggal 17 februari 2021 dan untuk tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di kabupaten pesisir barat, maka sesuai amanat undang-undang no. 23 tahun 2014 pasal 78 ayat (2) hurut b menegaskan bahwa kepala daerah dan/ atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena berakhir masa jabatannya. dan berdasakan ketentuan pasal 131 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pengangkatan, dan pemberhentian kepala daerah wakil kepala daerah, menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) "sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari- hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah”.


Adapun masa tugas sebagai Plh. Kepala Daerah yaitu saya sendiri (Ir. N. Lingga Kusuma, M.P.) berakhir terhitung sejak pelantikan penjabat Bupati Pesisir Barat. maka sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang- undangan perlu untuk dilakukan pergantian.


Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Pesisir Barat kepada bapak Bambang Sumbogo, S.E., M.M. yang telah memperoleh kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat tahun 2021, semoga setiap langkah bapak selalu membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas. 


Sedikit menguraikan bahwa Pesisir Barat dulu merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Barat, dan Krui merupakan kota tua yang sudah berdiri sejak ratusan tahun silam di teluk stabas dan menjadi ibu kota kabupaten pesisir barat yang dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2012 tentang pembentukan daerah otonom baru (dob) Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.


Wilayah Kabupaten Pesisir Barat secara administratif terdiri dari 116 desa (yang di kabupaten pesisir barat disebut pekon) dan 2 kelurahan, dengan 11 kecamatan meliputi: Kecamatan Lemong, Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Pulau Pisang, Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Way Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Krui Selatan, Kecamatan Pesisir Selatan, Kecamatan Ngambur, Kecamatan Ngaras dan Kecamatan Bangkunat


Wilayah Kabupaten Pesisir Barat memiliki luas + 2.907,88 km2 atau 8,39% dari luas wilayah provinsi lampung, berhadapan dengan samudera hindia, dengan garis pantai sepanjang 210 km dan dikelilingi hutan tropis taman nasional bukit barisan. memiliki jumlah penduduk sebesar + 136.370 jiwa, dengan mata pencaharian pokok sebagian besar penduduknya sebagai petani dan nelayan.


Kami segenap organisasi perangkat daerah memohon bimbingan dan arahan bapak agar roda pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat dapat terus berjalan dengan baik.


Selanjutnya PJ Bupati Pesisir Barat Bambang Sumbogo, S.E., M.M menyampaikan bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah untuk saya pribadi, dimana tepat satu hari yang lalu baru saja kita saksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat bupati pesisir barat, yang merupakan pelaksanaan dari undang- undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.


Seperti yang kita ketahui, saudara Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH dan saudari Erlina, S.P., MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat masa jabatan 2016-2021 telah berakhir pada tanggal 17 februari 2021, dan untuk tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di kabupaten pesisir barat, maka sesuai amanat uu no. 10 tahun 2016 pasal 201 ayat (11) untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang masa jabatannya telah berakhir, maka diangkat penjabat bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.


Pada kesempatan baik ini izinkan saya menyampaikan tugas saya sebagai penjabat bupati pesisir barat sebagai berikut: 

Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peruaturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama dprd.

memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.


Melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri.


Melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan setelah mendapat persetujuan  tertulis dari manteri dalam negeri.


Melaksanakan tugas selaku ketua satgas covid-19, dimana tugas dan kewenangan antara lain memperhatikan surat edaran menteri dalam negeri nomor 440/5184/sj tanggal 17 september 2020 tentang pembentukan satuan tugas penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) daerah.


Diakhir sambutannya PJ Bupati Pesisir Barat mengajak dan meminta dukungan kita semua baik yang bertugas pada instansi vertikal, Tni-Polri, BUMD, BUMN, maupun aparatur sipil negara (ASN) pada jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk selalu  bekerjasama  dalam pembangunan kabupaten yang kita cintai ini.

Turut hadir dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Qudrotul ikhwan, SE.,MM, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Sekretaris Daerah Pesisir barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama / Pejabat Administrator / Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat.


Pemda Pesisir barat Penghargaan raih pengahargaan penanganan covid 19

GENCAR MENGEDUKASI PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN NEW NORMAL, PESISIR BARAT TERIMA PENGHARGAAN  TRIBUN Aword



Pemkab Pesibar Mendapatkan penghargaan Tribun Award 2021 kategori Best  Pedemic Education Programme . Penghargaan tersebut diterima oleh Plh Bupati Pesisir Barat Ir N Lingga Kusuma MP yang diwakili Plt Kadis Kominfo Drs Miswandi Hasan, M.Si secara virtual meeting.

Sebelumnya dalam rangkaian kegiatan penganugrahan Tribun Award 2021 "apresiasi penanganan covid-19" ini pada tanggal 16 Maret 2021, Pemerintah Kab Pesisir Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko SKM SH MM yang juga selaku Koordinator Bidang Pelayanan Kesehatan Satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat telah memaparkan program-program yang telah dan sedang dilakukan dalam hal penanganan penyebaran COVID-19 di Kab Pesisir Barat.

Dalam paparannya, Tedi Zadmiko, SKM. SH. MM. menjelaskan, dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat, telah dan terus dilakukan sinergitas dan koordinasi dengan melibatkan seluruh stakeholder baik melalui usur aparatur negara, tokoh agama, tokoh adat Sai Batin, berbagai komunitas, maupun unsur lainnya untuk dapat bersama-sama mengedukasi masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan di era new normal ini.


Lebih lanjut dipaparkan juga program-program lainnya yang ditujukan untuk menjaga kesehatan masyarakat diantaranya program "BERTAPA" yaitu BERjemur di maTAhari PAgi yang telah digencarkan oleh Pemkab Pesisir Barat dalam upaya meningkatkan imun tubuh masyarakat.

Atas diterimanya penghargaan Tribun Award 2021 ini, Plh Bupati Pesisir Barat didampingi oleh Drs Miswandi Hasan. M. Si dan Tedi Zadmiko, SKM SH MM mengucapkan terima kasih kepada Tribun Lampung yang telah mengapresiasi kinerja Pemkab Pesisir Barat dalam menangani Covid-19, semoga ini akan semakin memacu semangat kita dalam upaya pemutusan matarantai penyebaran Covid-19.

Polsek Pesisir Tengah Berhasil Menangkap Residivis Kotak Amal Masjid di Krui

Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Berhasil Menangkap Residivis Kotak Amal Masjid.
Pesisir Barat- Unit reskrim Polsek Pesisir tengah telah Ungkap Kasus, Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat  KUHPidana. Rabu 19 agustus 2020. 


Kanit Reskrim Polsek pesisir tengah Aiptu Kadar Rahman mewakili Kapolsek pesisir tengah Kompol Ansori BM Sidik mengatakan Pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira jam 11.30 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan  Di Masjid Baiturrahman di Lebak Jaya Pasar Mulia 03  Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah kabupaten Pesisir Barat. 
Pelaku memang sudah 17 kali melakukan (pencurian) kotak amal masjid dengan cara merusak gembok kotak amal masjid.

"pelaku menggasak berupa uang tunai Rp.  700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) yang berada di kotak amal masjid,"kata Aiptu kadarahman. 

Lanjutnya, kronologis kejadian tersebut, awalnya sekira jam 10.00 wib pelaku pulang dari kantor tempat ia bekerja dan berhenti untuk buang air besar di masjid baiturrahman.  Kemudian pelaku melihat ada uang yang berada di dalam kotak amal masjid tersebut lalu pelaku keluar dari masjid dan mengambil 1(satu) buah obeng  yang berada di jokk motor. 
"obeng tersebut  di gunakan pelaku untuk membuka paksa besi kunci kotak amal yang di tanam di tembok masjid setelah terbuka pelaku mencuri uang yang berada di dalam kotak amal masjid tersebut Kemudian pergi, Kemudian sekira jam  11.30 pelaku kembali lagi  masuk kedalam masjid dan mencongkel kotak amal yang berada di tiang tengah masjid  kemudian pelaku pergi.  
Diperkirakan Total kerugian yang di alami akibat pencurian tersebut senilai Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah)  pelaku tidak menyadari bahwa aksinya telah terekam oleh CCTV masjid,"lanjutnya. 

Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 pada pukul 04.00 wib Unit Reskrim Polsek pesisir tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada di rumahnya di Pekon penggawa V ILir Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten  Pesisir Barat kemudian anggota Reskrim polsek pesisir tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Pelaku AW (25) beserta barang bukti berupa satu buah kotak amal masjid baiturrahman,satu buah hardisc cctv yang terdapat rekaman pencurian uang dalam kotak amal ,satu buah obeng bergagabg plastik warna hitam panjng sekira 15 cm sudah diamankan di Polsek pesisir tengah,"pungkasnya.

Tandatangani 5 perda salah Satunya terkait perlindungan dan pemberdayaan petani Agus Istiqlal Apresisi Petani Pesbar telah memberikan kontribusi yang nyata

 Pesisir barat-Bupati pesisir barat DR. Drs. Agus istiqlal, SH., MH menghadiri  acara Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020 bertempat di ruang rapat paripurna sekretariat dewan kabupaten pesisir barat. (Kamis 13/08/2020)

Dalam sambutan Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH Menyaampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai. 

kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.  


Bupati juga menyampaikan rasa  syukurnya atas kerja samanya yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 5 (lima) rancangan peraturan daerah tentang:

kebersihan dan keindahan

pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran;

perlindungan dan pemberdayaan petani;

pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah;

pelestarian budaya nasional. 

Dengan adanya  peraturan Daerah tentang kebersihan dan keindahan ini diharapkan akan timbul kesadaran masyarakat, untuk menjaga lingkungan sekitarnya, sehingga dapat terciptanya kebersihan dan keindahan di wilayah kabupaten pesisir barat yang dapat menambah daya tarik agar menjadi sektor pariwisata bahari unggulan di provinsi lampung.

Kemudian juga, Bupati berharap dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dapat menjadi pedoman dan dasar hukum perangkat daerah yang membidangi sub urusan kebakaran khususnya dalam menjalankan perannya secara optimal karena sudah mempunyai kewenangan yang dilindungi oleh peraturan daerah. juga agar masyarakat dapat ikut terlibat aktif mengambil peran dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di kabupaten pesisir barat.

selama ini petani telah memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan pertanian dan ekonomi perdesaan. besarnya potensi sektor pertanian dalam memberikan sumbangan dalam menciptakan lapangan kerja di kabupaten pesisir barat, harapan kami dengan adanya peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dapat mendukung pengembangan sektor pertanian dengan baik dan menjamin adanya kepastian hukum bagi petani, sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat. 

Globalisasi yang membawa pada persaingan dunia usaha menuntut usaha mikro, kecil dan menengah bersaing agar dapat bertahan dan terus tumbuh secara berkelanjutan, semoga dengan adanya Peraturan Daerah tentang pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dapat menjadi jaminan kepastian hukum untuk melakukan perbaikan dalam pemberian pelayanan dan pemberdayaan pada koperasi dan  usaha mikro, kecil dan menengah ‘di kabupaten pesisir barat. 

Budaya tradisional merupakan salah satu unsur kebudayaan indonesia yang harus dilestarikan guna memperkuat pengamalan pancasila, memperkuat keperibadian bangsa dan kebanggaan nasional. pemerintah daerah memiliki peran dalam melestarikan budaya tradisional sebagai salah satu tujuan penyelenggaraan otonomi daerah. harapan kami dengan adanya peraturan daerah tentang pelestarian budaya tradisional bisa menjadi pijakan hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan budaya tradisional.

Sebagaimana kita ketahui bahwa tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah salah satunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. oleh karenanya harapan kami dengan ditetapkannya kelima peraturan daerah usul kepala daerah dan inisiatif dewan perwakilan rakyat daerah dimaksud dapat mendukung penyelenggaraan tata pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik secara lebih optimal sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, berkeadilan dan persamaan perlakuan di muka hukum menjadi lebih baik. 

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD, Wakil Ketua I,wakil ketua II, dan 15 Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Lampung  Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta hadirin peserta rapat.

Bupati pesbar hadiri ultah Aspeksindo di Jakarta

Pesisir Barat-Bupati pesisir barat Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH. Menghadiri acara hari ulang tahun ke-3 Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia ( ASPEKSINDO ) Maritim indonesia menyongsong new normal di ballrrom mina bahari III . kementerin kelautan dan perikanan RI, jakarta, senin ( 10/08/2020 ).


Pada kesempatan tersebut di hadiri MenteriKKPRI Dr.Edy Prabowo, SE,. MM,. M. Ba, wakil ketua MPR Dr, Jazirul Pawait, SqMA. wakil ketua DPD LetjenTni Pur Marinir Dr.  Nono Sampono,  S. Pi,. M. Si

Diketahui sejak pertama kali 10 agustus 2017 yang lalu aspeksindo terus berkomitmen berupaya mengawal kemajuan maritim di indonesia sebagaimana ruh maritim dengan bisa kembali jaya dan terutama tercapainya kesejahteraan masyarakat yang berada di kepulauan dan pesisir.

Ketua aspeksindo H. Abdul Gafur Mas'ud,  SE., M. E menyampaikan ucapak selanat datang kepada para anggota aspeksindo seluruh indonesia. Selanjutnya dalam rangka hari ulang tahun aspeksindo yg ke 3 berharap di usianya tersebut mampu membantu pemerintah membangun masyarakat di kepulauan dan di pesisir dan aspeksindo akan  perhatikan bukan hanya di bidang perekonomian namun dari segi kesehatan serta pendidikan. Aspeksindo juga akan mengali potensi daerah pesisir beserta peluang investasi yang dapat dioptimalkan dengan baik dari seluruh anggota aspeksindo.

Selanjutnya ketua aspeksindo berharap ada kerjasama antara Pemerintah pusat dan daerah dan harmonisasi untuk pengembangan daerah kepulauan dan pesisir dalam rangka mendukung visi besar indonesia sebagai poros maritim dunia hal tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir yang berkeadilan. Pungkasnya


Kegiata tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan mou antara ketua umum aspeksindo dengan rektor Uin Jakarta Dr. komarudin, Msi diwakili Dr.  Toto bintoro,  M. Pd.

Pada kesempatan tersebut menteri kelautan dan perikanan menyampaikan bahwa kehadiran dan partispasi para bupati dan walikota merupakan ujung tombak pemerintah pusat yang ada di daerah masing masing dengan demikian edy prabowo akan menyampaikan program apa saja pemerintah pusat dan menteri Kkp juga minta peta sektor sektor budidaya di daerah masing masing yang belum teretangani atau di eksporadi baik budidaya tambak udang,  budidaya ikan ait payau, sungai dan danau.


KKP menyiapkan dana kredit udaha rakyat (KUR) dan kredit  badan layanan umum (BLU) yang dapat dipinjamkan dengan bunga yang rendah dengan syarat yang mudah untuk kegunaan membangun kesejahteraan masyarakat kepulauan dan pesisir serta program KKP juga menyiapkan dibidang SDM yaitu penyerapan pendidikan sebesar 75 persen untuk anak nelayan dengan biaya sekolah gratis kemudian di salurkan oleh pemerintah di kementerian kelautan dan perikanan RI. 

Selain itu, edy Prabowo juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada aspeksindo dan mengajak untuk membangun daerah kepulauan dan pesisir menjadi andalan dan penyerapan lapangan pekerjaan dengan harapan peningkatan devisa negara. Pungkasnya

INI BUKTINYA PESISIR BARAT NEGERI PARA SAI BATIN DAN PATA ULAMA YAITU Sejarah Makam Kramat K.H.Muhammad Thohir | KRUITV





Salah satu bukti nyata keberadaan makam Para ulama yang menjadikan Kab. Pesisir Barat merupakan Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama dan keberadaan 16 sai batin marga