Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya menyampaikan permohonan Maaf atas keterlabatan pembagian SK tersebut dikarenakan penyesuaian data dan evaluasi pemberhentian pegawai kontrak daerah dan pegawai kontrak daerah yang diterima CPNS.
hal tersebut perlu koordinasi yang membutuhkan waktu sehingga pembagian SK pegawai kontrak daerah terlamabat. pungkasnya
selanjutnya bupati pesisir barat menyampaikan juga kepada seluruh pegawai kontrak daerah yang sudah menerima SK agar menjaga dan meningkatkan disiplin serta kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat Pesisir Barat khususnya dan pengabdian kepada Negara Republik Indonesia pada Umumnya, tutup Bupati.
hadir Pada kesempatan tersebut Pj.Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Penjabat Pengawas dilingkungan Pemkab Pesisir Barat.