Pesisir Barat : dalam Rangka memperingati hari pahlawan kabupaten pesisir barat mengadakan upacara kenaikan bendera merah putih dilabuhan jukung Jum'at (11/10)
hadir dalam upacara tersebut wakil bupati Pesisir Barat Erlina, S.P.,M.H, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Azhari. MM, ketua Dharma wanita, Hj. Komara Helda Azhari S.Sos, dan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejamat, pejabat Pengawas serta anggota TNI-Polri.
menyampaikan pidato Menteri Sosial RI, erlina mengungkapkan hari pahlawan yang kita peringati saat ini didasarkan pada peristiwa pertempuran terhebat dalam riwayat sejarah dekolonisasi dunia, yakni peristiwa “pertempuran 10 november 1945” di surabaya. sebuah peristiwa yang memperlihatkan kepada dunia internasional, betapa segenap rakyat indonesia dari berbagai ras, suku, agama, budaya dan berbagai bentuk partikularisme golongan - bersama-sama melebur menjadi satu untuk berikrar, bergerak dan menyerahkan hidupnya, jiwa raganya untuk mempertahankan kemerdekaan indonesia.
masih melanjutkan pidato Menteri Sosial Erlina mengatakan bung karno pernah menegaskan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. kalimat singkat dari bung karno ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kita semua. tanpa pengorbanan dan perjuangan para pahlawan dan perintis kemerdekaan, tidak akan ada gagasan besar untuk mendirikan sebuah negara yang bernama republik indonesia.
dalam setiap rangkaian perjuangan kepahlawanan yang membentuk keindonesiaan kita, kita dapat mengambil pelajaran dari apinya perjuangan para pendahulu kita, api yang menjadi suasana kebatinan dan pelajaran moral bagi kita semua yakni, api yang membentuk terbangunnya persatuan indonesia yang terdiri atas dua hal yakni adanya harapan dan pengorbanan! harapan dan pengorbanan itulah yang membentuk persatuan dan melahirkan indonesia, merawat eksistensinya dalam panggung sejarah bangsa-bangsa, dan harus terus dinyalakan agar republik indonesia tetap berdiri tegak , menjadi besar dan terus memberi sumbangan penting sebagai bagian dari persaudaraan ummat manusia di dunia. berbagai sejarah kepahlawanan, mengisahkan tentang menyala-nyalanya api “harapan” yang menjadi pemantik dari berbagai tindakan-tindakan heroik yang mengagumkan. begitu pula republik indonesia tercinta ini ketika diproklamirkan, dengan keberanian, tekad, pemikiran orisinil tentang kehidupan bernegara yang tertuang dalam pancasila dan uud 1945 dan pengorbanan yang besar, maka berkat rahmat allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat indonesia menyatakan kemerdekaaannya.
apakah yang menjadi pemantik sehingga pendahulu kita berani memproklamirkan kemerdekaan saat itu? keberanian itu dapat digerakkan oleh sebuah modal tak ternilai dan tidak kasat mata, modal itu adalah adanya sebuah harapan. sebuah harapan yang menimbulkan optimisme dalam hidup, sebuah harapan yang membuka segenap potensi, kita punya vitalitas dan daya hidup kemanusiaan untuk membuka terang kehidupan di masa depan, sebuah harapan bahwa dengan mengantarkan rakyat indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan indonesia, maka kita dapat membangun sebuah kehidupan bernegara, sebuah rumah tangga politik kebangsaan dan kenegaraan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. saat ini harapan akan masa depan yang lebih baik tersebut telah ditambatkan oleh pemerintahan Presiden bapak Joko Widodo dan wakil presiden bapak H.M.Jusuf kalla melalui sebuah visi transformatif yang mengarahkan dan menghimpun gerak seluruh elemen republik indonesia yakni:
“terwujudnya indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong - royong.” dalam kerangka mewujudkan visi tersebut telah dirumuskan sembilan agenda prioritas pemerintahan ke depan yang disebut nawa cita. kesembilan agenda prioritas itu bisa dikategorisasikan ke dalam tiga ranah; ranah mental-kultural, ranah material (ekonomi) dan ranah politik. pada ketiga ranah tersebut, pemerintah saat ini berusaha melakukan berbagai perubahan secara akseleratif, berlandaskan prinsip-prinsip pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 . ketiga ranah pembangunan tersebut bisa dibedakan tapi tak dapat dipisahkan. satu sama lain saling memerlukan pertautan secara sinergis. perubahan mental-kultural memerlukan dukungan politik dan material berupa politik kebudayaan dan ekonomi budaya. sebaliknya perubahan politik memerlukan dukungan budaya dan material berupa budaya demokrasi dan ekonomi politik.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.