INSTRUKSI PRESIDEN MENGENAI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG)

PUG atau Pengarusutamaan gender adalah upaya  yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan yang merata mengenai peremppun dan laki-laki (gender) dalam sejumlah aspek kehidupan manusia  dialam dunia ini baik  dalam (rumah tangga, maupun dalam bermasyarakat serta bernegara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam sebuah perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program tersebut diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan diberbagai daerah masing-masing.

sebgaimana
INSTRUKSI PRESIDEN NO. 9 TAHUN 2000 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang: Bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dipandang perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional; Bahwa pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah; Bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan dalam rangka mendorong, mengefektifkan, serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, dipandang perlu mengeluarkan Instruksi Presiden. Mengingat: 1. Pasal 4 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945; 2. Undang-undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (L.N. RI Tahun 1984 No. 29, T.L.N. No. 3277); 3. Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (L.N. RI Tahun 1999 No. 60, T.L.N. No. 3839); 4. Undang-undang No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (L.N Tahun 1999 No. 72, T.L.N. No. 3848); 5. Undang-undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004 (L.N.Tahun 2000 No. 206)

MENGINSTRUKSIKAN Kepada: - Menteri; - Kepala Lembaga Pemerintahan Non Departemen; - Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/ Tinggi Negara; - Panglima Tentara Nasional Indonesia; - Kepala Kepolisian Republik Indonesia; - Jaksa Agung Republik Indonesia; - Gubernur; - Bupati/ Walikota; Untuk: 

PERTAMA Melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan,dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidangtugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing. 

KEDUA Memperhatikan secara sungguh-sungguh Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sebagaimana terlampir dalam Instruksi Presiden ini sebagai acuan dalam melaksanakan pengarusutamaan gender. 

KETIGA Menteri Pemberdayaan Perempuan: - Memberikan bantuan teknis kepada instansi dan lembaga pemerintahan di tingkat Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender. - Melaporkan hasil pelaksanaan pengarusutamaan gender kepada Presiden. 

KEEMPAT Secara bersama-sama atau sendiri-sendiri sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing menetapkan ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Instruksi Presiden ini. 

KELIMA Instruksi Presiden ini berlaku pada tanggal dikeluarkan. Dikeluarkan di Jakarta Pada tanggal 19 Desember 2000 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ABDURRAHMAN WAHID Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan II 

ttd. Eddy Sudibyo





1. Komitmen Nasional 1) Secara filosofis, untuk mewujudkan cita-cita negara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. 

Lintas barat lumpuh total

Hujan yang mengguyur pesisir barat dan sekitarnya mengakibatkan jalan lintas barat presisir barat-bengkulu diperkirakan jam 2 dini hari jebol. Akibat derasnya hujan dari sore hingga jam 12 malam volume sungai mahenay dan volume laut samudera Hindia meningkat sehingga terjadi rubernya sungai mehenay. Sungai mahenay perbatasan antara kecamatan pesisir Selatan pekon Tulung Bamban dengan pekon mandiri sejati kecamatan Krui Selatan ini mengakibatkan kan Jalan raya ambrol hingga 50 meter, diperkirakan jalan akan terus m melebar dikarenakan volume air terlihat jelas diantara temunya air laut dan sungai mahenay masih tinggi terputusnya jalan raya secara total.Rabu (11/10).
Informasi yang diperoleh dari warga Tulung Bamban Zuar dari warga setempat, Kamis (12/10), menyebutkan jalan itu putus sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Jalan lintas di Mandirisejati putus sepanjang sekitar 50 meter akibat diterjang limpahan air hujan. Hingga pagi ini, arus air masih melintas di jalan yang kini putus. "Saat ini baru sekitar 50 Meter, dengan kondisi air yang masih sangat deras kemungkinan kerusakannya jalan akan terus bertambah," lanjut Zen.
Terpisah Kasat Lantas Polres Lampung Barat (Lambar), AKP. Agustinus, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Tri Suhartanto, mengimbau agar kendaraan yang hendak melintas dari arah Bengkulu ke Jakarta juga sebaliknya, untuk melintasi Jalur Lintas Tengah (Jalinteng). "Sementara untuk kendaraan yang sudah ada di lokasi untuk kembali memutar arah, melintasi jalan sesuai dengan yang diarahkan," imbaunya.
Sementara untuk kemacetan kendaraan, kata Agustinus, hingga saat ini sama sekali tidak terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan, dikarenakan umumnya kendaraan yang hendak melintas baik kendaraan kecil maupun besar sudah memasuki kantong-kantong parkir. "Kendaraan mobik besar dan kecil saat ini kebanyakan sudah masuk ke kantong parkir," pungkasnya.
Untuk indormasi selanjutnya dilokasi kejadian sekitar Pukul 06.30. WIB, sebanyak dua orang kritis tersengat kabel besar PLN. Belum diketahui identitas keduanya, dan saat ini sudah dilarikan ke Puskesmas Pesisir Tengah. Padahal aparata kepolisian yang berjaga sudah mengimbau dan melarang masyarakat untuk tidak mendekat.

Bupati memberikan kuliah umum

Kehadiran Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal. SH. MH.hari Sabtu (25/11) adalah memberikan kuliah umum kepada UMITRA Lampung di bandar Lampung.

Adapun tema yang disampaikan pada pertemuan itu yaitu “Bea Techno Preneurship Leader”

Namun sebelum masuk ke materi Agus Istiqlal terlibih dahulu menyampaikan motto pribadinya yang sangat sederhana tapi begitu berarti yaitu “Semakin Banyak Saya Belajar, Maka Semakin Sadar, Betapa Se CVdikit yang Saya Ketahui” dan “hargailah orang lain seperti halnya orang lain menghargai dirimu”.

Selanjutnya masuk ke materi Agus Istiqlal menyampaikan dengan berbagai kebijakan yang telah saya buat sejak awal saya memimpin Kabupaten pesisir Barat dengan sebutan “Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama”  adalah merupakan kebijakan yang menjunjung tinggi nilai nilai, adat, adab, budaya, agama dan persatuan.ungkapnya.
Sehingga kebijakan tersebut yang dibuat oleh Pemeritah Daerah niscaya akan lebih memiliki daya guna dan hasil guna yang lebih optimal serta dapat dipertanggung jawabkan dan setiap kebijakan itu yang dibuat pasti ada akibatnya serta memiliki konsekuensi untuk dilaksanakan secara menyeleluruh sesuai dengan harapan tentunya. Sebagai contoh, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sejak awal saya pimpin kemudian  membuat kebijakan dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tidak memungut bayaran sepeserpun yang tidak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk memperoleh jabatan di birokrasi, mengurus kenaikan pangkat aparatur sipil negara dan pengakatan pegawai kontrak, semuanya gratis, jelasnya

Kemudian dalam penyampaiannya Agus Istiqlal menyarankan bahwa para khususnya mahasiswa UMITRA Lampung supaya segera mempersiapkan diri sejak sekarang melalui proses pendidikan di perguruan tinggi sebagai dasar awal untuk melangkah menuju peluang demi terwujudnya cita-cita yang akan kalian diraih kedepannya.

Selain itu, usai memberikan kegiatan kuliah umum kepada para civitas akademika UMITRA Lampung Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH,MH secara bersama-sama dengan Ketua Yayasan UMITRA Lampung DR. H.Andi Surya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah diKabupaten Pesisir Barat serta program-program yang berkaitan dengan masyarakat.

tema “Bea Techno Preneurship Leader” dihadapan Civitas Akademika UMITRA Lampung di Kota Bandar Lampung.

Debelum menyampaikan materi kuliahnya, Agus Istiqlal terlibih dahulu menyampaikan motto dirinya yaitu “Semakin Banyak Saya Belajar, Maka Semakin Sadar, Betapa Sedikit yang Saya Ketahui” dan “hargai orang lain seperti orang lain menghargai dirimu”.

Selanjutnya Agus Istiqlal menyampaikan bahwa berbagai kebijakan yang telah dibuat sejak awal dirinya memimpin Kabupaten dengan sebutan “Negeri Para Sai Batin dan Para Ulama” itu, adalah merupakan kebijakan yang menjunjung tinggi nilai nilai, adat, adab, budaya, agama dan persatuan.

Dengan demikian, maka berbagai kebijakan yang dibuat oleh Pemeritah Daerah akan lebih memiliki daya guna dan hasil guna yang lebih optimal serta dapat dipertanggung jawabkan tegas Agus Istiqlal.

Lebih lanjut, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat pasti ada akibatnya serta memiliki konsekuensi untuk dilaksanakan secara keseluruhan. Sebagai contoh, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sejak awal kepemimpinannya telah membuat kebijakan dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa memungut bayaran yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk memperoleh jabatan di birokrasi, mengurus kenaikan pangkat ASN dan mengangkat pegawai kontrak, semuanya gratis, jelas Agus Istiqlal.

Pada kesempatan itu, Agus Istiqlal menyampaikan kepada para mahasiswa agar segera mempersiapkan diri sejak sekarang melalui proses pendidikan di perguruan tinggi sebagai dasar awal untuk melangkah menuju berbagai peluang untuk mewujudkan cita-cita yang akan diraih.

Selain memberikan kuliah umum kepada civitas akademika UMITRA Lampung Bupati Pesisir Barat DR. Drs. H. Agus Istiqlal, SH,MH secara bersama-sama menandatangani perjanjian (Mou) untuk melaksanakan program-program pemerintah daerah pesisir barat dan sumberdaya aparatur daerah.

Asuhan kebidanan kunjungan awal




Asuhan kebidanan kunjungan awal
  1. Tujuan kunjungan awal
Pemeriksaan pada ibu hamil selama kehamilan sengat penting, hal ini bertujuan untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilan, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat.
Selain itu Pemeriksaan kehamilan pada ibu hamil bertujuan pula untuk :
  1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin.
  2. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental, dan sosial ibu dan janin.
  3. Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakit secara umum, kebidanan dan pembedahan.
  4. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
  5. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif.
  6. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar tumbuh kembang secara normal.


  1. Pengkajian data kesehatan kehamilan
  1. URAIAN MATERI
  1. Pengertian Anamnesis Kehamilan
Anamnesis kehamilan adalah tanya jawab yang dilakukan oleh bidan dengan ibu hamil, untuk menggali data subyektif yang berkaitan dengan keadaan kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya.
  1. Tujuan Anamnesis Kehamilan
Tujuan pelaksanaan anamnesis kehamilan adalah mendeteksi komplikasi dan menyiapkan kelahiran dengan mempelajari keadaan kehamilannya dan kelahiran terdahulu, kesehatan umum, kondisi sosial ekonomi ibu sebagai persiapan menghadapi persalinan. Informasi/ data lengkap yang diperoleh dianalisis, sehingga dapat diperkirakan apakah kehamilan ini normal atau dengan penyulit, sehingga bisa direncanakan kebutuhan asuhan yang tepat bagi ibu.

  1. Pelaksanaan Anamnesis Kehamilan
Pelaksanaan anamnesis kehamilan :
  1. Pada kunjungan/ pemeriksaan ibu yang pertama
Pada saat ini anamnesis dilakukan untuk menggali data dengan lengkap, yang meliputi identitas/ biodata ibu dan suami, keluhan, penerimaan terhadap kehamilannya, serta ketidaknyamanan ibu akibat adanya kehamilan.
  1. Pada kunjungan/ pemeriksaan ulang
http://www.dodisukau.tk/
Asuhan kebidanan
Pada anamnesis kunjungan ulang tidak lagi menayakan identitas/ biodata ibu atau suami. Pertanyaan ditujukan kepada perubahan pada ibu setelah diberi asuhan pada kunjungan pertama dan adanya keluhan lain yang tidak ditemukan pada kunjungan pertama.



  1. Prinsip Pelaksanaan Anamnesis
Prinsip yang perlu diterapkan dalam melaksanakan anamnesis kehamilan :
  1. Mendengarkan keluhan dan ungkapan perasaan ibu hamil dengan seksama, jangan memotong pembicaraan sebelum ibu selesai berbicara.
  2. Member kesan bahwa bidan sedang mendengarkan dan mencoba memahami apa yang diungkapkan oleh ibu hamil.
  3. Menjawab setiap pertanyaan dengan sabar dan penuh perhatian.
  4. Member penjelasan secara singkat, lengkap dan mudah dimengerti. Mengulang informasi penting yang harus diketahui oleh bidan.
  5. Menggunakan istilah umum dan sederhana, bukan dengan menggunakan bahasa medis yang tidak dimengerti oleh ibu hamil.
  6. Menunjukkan isyarat atau komunikasi nonverbal, misalnya dengan mengangguk atau tersenyum.
  1. Komponen Anamnesis Kehamilan
Komponen informasi/ riwayat yang ditanyakan dalam kunjungan pertama/ asuhan pertama antenatal pertama, sebagai berikut :
  1. Identitas/ biodata ibu dan suami yang meliputi nama, umur, pekerjaan, agama dan alamat
  2. Riwayat kehamilan sekarang yang meliputi hari pertama haid terakhir (HPHT), gerak janin (kapan mulai dirasakan, kapan mulai ada perubahan), tanda-tanda bahaya (termasuk rabun senja), keluhan yang lazim pada kehamilan, penggunaan obat-obatan (termasuk jamu-jamuan), kekhawatiran yang dirasakan.
  3. Riwayat kebidanan lalu yang meliputi berapa kali hamil, anak yang lahir hidup, persalinan tepat waktu, persalinan prematur, keguguran atau kegagalan kehamilan, persalinan dengan tindakan (forsep, vakum, atau seksio sesaria), riwayat perdarahan pada persalinan, perdarahan pasca persalinan, hipertensi akibat kehamilan pada kehamilan terdahulu, berat badan bayi (kurang 2,5 kg atau lebih 4 kg), masalah-masalah lain yang dihadapi.
  4. Riwayat kesehatan termasuk penyakit dahulu dan sekarang (penyakit kardiovaskular, hipertensi, diabetes mellitus, malaria, penyakit menular seksual/ PMS, atau HIV/ AIDS) dan imunisasi tetanus toksoid.
  5. Riwayat sosial ekonomi yang meliputi status perkawinan, reaksi orang tua dan keluarga terhadap kehamilan, riwayat keluarga berencana (KB), dukungan keluarga, pengambilan keputusan dalam keluarga, kebiasaan makan dan gizi yang dikonsumsi dengan perhatian pada vitamin A dan zat besi, kebiasaan hidup sehat termasuk kebiasaan merokok, minum obat/ alkohol, olahraga, beban kerja dan kegiatan sehari-hari, serta tempat melahirkan dan penolong yang diinginkan.
  1. Sikap Dalam Pelaksanaan Anamnesis
  1. Sopan dan ramah
Sopan berarti member penghargaan, ramah member kesan menarik, dengan demikian ibu akan tertarik datang ke unit pelayanan.
  1. Menunjukkan niat membantu
Sikap ini member jaminan kepada ibu untuk mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
  1. Menghargai
Sikap ini akan meletakkan martabat ibu sesuai dengan kondisinya.
  1. Tanggap
Sikap tanggap bisa lebih cepat mengenal kondisi ibu karena bosan atau tidak nyaman.
  1. Menjaga privasi
Privasi ibu sebagai wanita tetap harus dijaga selama memberi asuhan.

Pemeriksaan fisik obstetric
Biasanya menggunakan berbagai alat pemeriksaan baik alat ukur timbang, atau yang lainnya. Pemeriksaan mencakup :
  1. Mengukur tinggi dan berat badan ibu
  2. Memeriksakan kemungkinan adanya kelainan pada organ-organ tubuh
  3. Memeriksakan keadaan umum dan keadaan emosional ibu
  4. Mengukur TFU
  5. Memeriksa refleks lutut (patella)
  6. Memeriksa Oedem


Dimulai sejak bertemu dengan pasien. Diperhatikan bagaimana sikap tubuh, keadaan punggung dan cara berjalannya. Setelah itu pasien diminta berbaring ditempat yang telah disiapkan. Pemeriksaan dilakukan berurutan dari rambut hingga kaki.
  1. Rambut dan kulit rambut : bersih atau kotor / terdapat kelainan
  2. Muka : terdapat klausma gravidarum atau tidak, adanya oedem pada muka
  3. Kelopak mata : bengkak atau tidak
  4. Konjungtiva : pucat atau tidak
  5. Sklera : kuning, hiperemis atau tidak
  6. Hidung : ada polip / kelainan lain atau normal
  7. Mulut : ada sariawan atau tidak
  8. Gigi : ada karies atau tidak
  9. Leher : apakah vena terbendung di leher, apakah ada pembesaran kelenjar tiroid dan kelenjar getah bening
  10. Buah dada :
  • Puting susu : menonjol, mendalam atau masuk
  • Kolostrum : + / -
  • Areola mammae : hiprpigmen atau tidak
  1. Perut :
  • Membesar sesuai umur atau tidak
  • Linea Alba / Nigra, Striae Gravidarum
  • Tampak gerakan janin atau tidak
  • Bentuk pembesaran (melintang, menunjang atau asimetris)
  1. Vagina dan Amus : perineum, varises, tanda Chadwick, kondiloma, flour albus
  2. Ekstremitas : odema atau tidak, sama panjang atau tidak, varises atau tidak


Periksa Raba (Palpasi)
Palpasi dapat dilaksanakan dengan cara leopold, yaitu :
Leopold I : dilakukan untuk menentukan tuanya kehamilan dan bagian janin yang terdapat di Fundus Uteri
Leopold II : dilakukan untuk menentukan letak punggung janin dan bagian-bagian kecil janin (pada letak membujur)serta kepala janin (pada letak melintang)
Leopold III : dilakukan untuk mengetahui bagian janin yang berada dibagian bawah
Leopold IV : dilakukan untuk mengetahui apakah bagian terdepan janin sudah masuk pintu atas panggul (PAP) atau belum
Selain cara leopold, periksa raba juga untuk memeriksa ada atau tidaknya keseimbangan antara ukuran kepala janin dengan ukuran panggul disebut Perasat Osborn.


Periksa dengar (Auskultasi)
Periksa dengar bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya DJJ, frekuensi dan keteraturannya, sehingga periksa dengar lebih cenderung digunakan untuk mengkaji kesejahteraan janin. Alat yang paling sering digunakan adalah stetoskop monokuler atau leanex. Dengan alat ini DJJ baru dapat terdengar pada kehamilan sekitar 20 minggu. Frekuensi DJJ nor,al adalah 120 – 140 kali/permenit.
Yang dapat diketahui dari bunyi jantung anak :
1. Dari adanya bunyi jantung anak : - Tanda pasti kehamilan
- Anak Hidup
2. Dari tempat bunyi jantung anak terdengar : - Presentasi anak
- Posisi anak
- Sikap anak
- Adanya anak kembar
3. Dari sifat bunyi jantung anak dapat diketahui keadaan anak.


Pemeriksaan Panggul
Pada ibu hamil terutama primigravida perlo dilakukan pemeriksaan panggul untuk menilai keadaan dan bentuk panggul apakah terdapat kelainan atau keadaan yang dapat menimbulkan penyulitan persalinan.
Ada 4 cara melakukan pemeriksaan panggul :
  1. Periksa pandang : dilihat apakah terdapat dugaan kesempitan atau kelainan panggul
  2. Periksa raba : - Primigravida kehamilan 36 minggu atau lebih, kepala belum masuk PAP
  • Primigravida,pada kehamilan aterm ada kelainan letak
  • Perasat Osborn positif
  1. Pengukuran ukuran-ukuran luar panggul
Alat yang paling sering digunakan adalah jangka panggul dari Martin.
Ukuran-ukuran luas panggul yang sering digunakan adalah :
  • Distansia Spinarum : 23 – 26 cm
  • Distansia Kristarum : 26 – 29 cm
  • Distansia Tuberum : 10,5 – 11 cm
  • Kon jugota Eksterna (Boudelaque) : 18 – 20 cm
  • Lingkar Panggul
  1. Memerikasa keadaan rongga panggul dengan pemeriksaan dalam. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada kelainan yang diketemukan pada jalan lahir, keadaan panggul, termasuk sacrum/coccygis.


H. Pemeriksaan Laboraturium
Pemeriksaan laboraturium disini maksudnya adalah pemeriksaan sederhana yang umum dan dapat dikerjakan pada pemeriksaan ibu hamil. Pemeriksaan laboraturium sederhana meliputi pemeriksaan darah dan urin. Pemeriksaan darah yang utama adalah pemeriksaan Hb, sedangkan pemeriksaan urine terdiri dari pemeriksaan kadar protein dan gula dalam urine.

  1. KESIMPULAN
Anamnesis kehamilan adalah tanya jawab yang dilakukan oleh bidan dengan ibu hamil dengan tujuan mendeteksi komplikasi dan menyiapkan kelahiran.

Komponen anamnesis pada kunjungan pertama/ asuhan pertama antenatal, sebagai berikut :
  1. Identitas/ biodata ibu dan suami
  2. Riwayat kehamilan sekarang
  3. Riwayat kebidanan lalu
  4. Riwayat kesehatan termasuk penyakit dahulu dan sekarang
  5. Riwayat sosial ekonomi


KISI – KISI PERTANYAAN ASUHAN KEBIDANAN I (KEHAMILAN)


Pokok Bahasan
Sub Pokok Bahasan
No Soal
Ranah Kognitif
C1
C2
C3
C4
C5
C6
Asuhan kehamilan kunjungan awal






Melaksanakan pengkajian data kesehatan ibu hamil :







  1. Identitas ibu dan suami
1
X





  1. Riwayat kehamilan sekarang
2
X





  1. Riwayat kebidanan lalu
3
X





  1. Riwayat kesehatan sekarang dan terdahulu
4
X





  1. Riwayat sosial ekonomi
5
X