PROFIL
KECAMATAN PULAU PISANG
A. Kondisi Wilayah
Umum
Kecamatan Pulau Pisang
dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 06 Tahun
2012 tanggal 27 Juli 2012 dan merupakan pemekaran dari Kecamatan Pesisir Utara,
dengan batas-batas:
·
Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan Pesisir
Utara
·
Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Pesisir
Tengah
·
Sebelah Barat : Berbatasan dengan Samudera
Indonesia
·
Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Karya Penggawa
Wilayah Kecamatan Pulau
Pisang memiliki luas 64,00 km² atau 2,20% dari luas keseluruhan Kabupaten
Pesisir Barat. Wilayah Kecamatan Pulau Pisang sebagian besar dipergunakan untuk
lahan perkebunan dan sisanya terbagi dalam berbagai peruntukan, seperti: pemukiman
penduduk, fasilitas umum, pariwisata, perikanan dll. Gambaran ini menunjukkan
karakteristik penduduk Kecamatan Pulau Pisang yang agraris, walaupun kegiatan
perikanan dan pengembangan pariwisata juga tidak kalah cepat perkembangannya.
Rata-rata jarak dari
Kecamatan Pulau Pisang ke ibukota kabupaten adalah ±8 km dan rata-rata jarak
tempuh perjalanan laut dengan kendaraan perahu motor ±60 menit. Sementara jarak
antara ibukota kecamatan dengan pekon-pekon yang ada di wilayah Kecamatan Pulau
Pisang relatif tidak terlalu jauh karena Kecamatan Pulau Pisang merupakan
daerah kepulauan yang tidak terlalu luas. Jarak terjauh sekitar ±1 km, yaitu
Pekon Bandar Dalam dan yang terdekat sekitar 0,5 km yaitu Pekon Pasar Pulau
Pisang dan Pekon Sukadana. Kondisi sarana dan prasarana serta infrastruktur di
Kecamatan Pulau Pisang masih tergolong minim. Posisinya yang berada di perairan
antara Teluk Walur Pugung Tanjung dengan Teluk Walur menjadikan Kecamatan Pulau
Pisang hanya bisa dicapai melalui transportasi laut. Alat transportasi utama
penduduk adalah dengan menggunakan perahu kecil bermotor maupun perahu kecil
dengan layar dan biduk. Namun demikian hal ini tidak mengurangi koordinasi
antar pemerintah daerah dengan kecamatan.
Geografis
Secara Geografis, letak
Kecamatan Pulau Pisang berada pada koordinat: 05º 02’ 52” Lintang Selatan dan
103º 45’ 01” Bujur Timur.
Topografi
Secara Topografi,
Kecamatan Pulau Pisang merupakan daerah dataran rendah dan sedikit berbukit dengan
ketinggian dataran berkisar ±0-40 M dari permukaan laut dengan suhu rata-rata
30-35ºC.
Iklim
Menurut Oldeman, Irsal L
Darwis (1979), akibat pengaruh dari rantai pegunungan Bukit Barisan, maka
Pesisir Barat memiliki 2 (dua) Zone iklim yaitu :
·
Zona A (Jumlah bulan
basah >9 bulan) terdapat dibagian barat TNBBS termasuk Krui dan Bintuhan;
·
Zona B (Jumlah bulan
basah 7-9 bulan) terdapat di bagian timur TNBBS.
Dengan demikian iklim
Kecamatan Pesisir Tengah berada pada Zona A. Berdasarkan curah hujan dari
Lembaga Meteorologi dan Giofisika, curah hujan Kecamatan Pesisir Tengah
berkisar antara 2000-2500 milimeter/tahun.
Pemerintahan
Kecamatan merupakan
perangkat daerah kabupaten/kota sebagai pelaksana teknis kewilayahan yang
mempunyai wilayah kerja tertentu dan dipimpin oleh Camat.
Susunan Organisasi
Pemerintah Kecamatan Pesisir Tengah terdiri dari :
a.
Sekretaris Kecamatan
terdiri dari:
- Sub Bagian Umum dan Keuangan;
- Sub Bagian Perencanaan
b.
Seksi terdiri dari:
- Seksi Pemerintahan;
- Seksi Kesejahteraan Rakyat;
- Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Pekon/Kelurahan;
- Seksi Ketentraman dan ketertiban;
c.
Kelompok Jabatan
Fungsional
d.
Staf
Wilayah Kecamatan Pulau
Pisang secara administrasi terdiri dari 6 (enam) pekon, yaitu sebagai berikut:
a.
Pekon Pasar Pualu Pisang
b.
Pekon Sukadana
c.
Pekon Labuhan
d.
Pekon Sukamarga
e.
Pekon Pekonlok
f.
Pekon Bandar Dalam
Dari setiap pekon terdiri dari:
a.
Satu orang peratin
b.
Satu orang Sekdes/juru
tulis
c.
Tiga orang kepala urusan
(kaur)
d.
Tiga orang pemangku
e.
Satu orang Ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dengan anggotanya
f.
Satu orang Ketua Lembaga
Himpun Pemekonan (LHP) beserta anggotanya
g.
Satu orang pembantu Petugas
Pencatat Nikah (PPN) sebagai Koordinator keagamaan
h.
Satu orang Ketua Tim
Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dengan anggotanya
i.
Satu orang Ketua Karang
Taruna dengan anggotanya sebagai organisasi kepemudaan.
A. Demografis dan Sosial
Budaya
Demografis
Penduduk Kecamatan Pulau
Pisang berjumlah 1.965 Jiwa yang terdiri dari 1.007 laki-laki dan 958 perempuan
yang menyebar tidak merata antara satu pekon dengan pekon lainnya, hal ini
dikarenakan pemukiman penduduk sebagian masih terpusat pada suatu tempat/pekon
(Pekon Pasar Pulau Pisang).
Jumlah Penduduk per Pekon
Kecamatan Pulau Pisang Tahun 2015
No
|
Pekon
|
Jumlah Penduduk
|
1
|
Pasar Pulau Pisang
|
745
|
2
|
Sukadana
|
236
|
3
|
Labuhan
|
256
|
4
|
Sukamarga
|
197
|
5
|
Pekonlok
|
202
|
6
|
Bandar Dalam
|
222
|
Jumlah
|
1.965
|
Sumber: Disdukcapil Kab. Pesisir Barat dan
Kecamatan Pulau Pisang 2015
Kepadatan penduduk di
Kecamatan Pulau Pisang belum padat, kepadatan penduduk di Kecamatan Pulau
Pisang 31 orang/Km2. Pekon Pasar Pulau Pisang merupakan pekon yang
memiliki jumlah kepadatan penduduk tertinggi, sedangkan pekon yang memiliki jumlah
kepadatan penduduk terendah adalah Pekon Suka Marga.
Sosial Budaya
Penduduk Kecamatan Pulau
Pisang merupakan Suku Lampung dan ada sebagian kecil suku pendatang, seperti:
Suku Jawa dan Suku Padang. Adat istiadat Lampung masih dipegang teguh
oleh masyarakat lampung,
baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam kehidupan berbudaya. Unsur
kebiasaan yang dipengaruhi oleh Agama Islam berkembang dengan baik, walaupun
pengaruh unsur-unsur budaya leluhur tetap terjaga dan dilestarikan.
Pendidikan
Tingkat pendidikan
penduduk Kecamatan Pulau Pisang sebagian besar adalah tamatan Sekolah Dasar
(SD) 20,26%, kemudian lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) 24,58%,
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 22,26% dan sebagian kecil berpendidikan
D1/D2/Sederajat 5,19%, D3/Sederajat 4,02%, Strata 1 (S1) 3,01%, Strata II (0,05%)
serta masih banyak penduduk yang tidak lulus SD yakni 5,4% dan belum bersekolah
14,46%.
Jumlah Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan
Kecamatan Pulau Pisang Tahun 2015
No
|
Tingkat Pendidikan
|
Jumlah Penduduk
|
Porsentase
|
1
|
SD
|
398
|
20,26
|
2
|
SLTP
|
483
|
24,58
|
3
|
SLTA
|
451
|
22,96
|
4
|
DI/D2 Sederajat
|
102
|
5,19
|
5
|
D3/Sederajat
|
79
|
4,02
|
6
|
Starata I ( S1)/DIV
|
59
|
3,01
|
7
|
Strata II
|
1
|
0,05
|
8
|
Strata III
|
0
|
0
|
9
|
Tidak lulus
SD
|
108
|
5,5
|
10
|
Belum bersekolah
|
284
|
14,46
|
Jumlah
|
1.965
|
100
|
Sumber: Disdukcapil Kab. Pesisir Barat dan
Kecamatan Pulau Pisang 2015
Kesehatan
Sarana dan prasarana
kesehatan di Kecamatan Pulau Pisang pada saat ini adalah m 1 (satu) unit
puskesmas induk yang berada di ibukota kecamatan.
Peribadatan
Penduduk Kecamatan Pulau
Pisang mayoritas adalah suku lampung yang berkorelasi positif dengan jumlah
penganut Agama Islam. Hingga data bulan Juni 2014 penganut Agama Islam di
Kecamatan Pulau Pisang mencapai 100% dengan penyebaran masjid di kesemua pekon.
Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama yang Dianut
Kecamatan Pulau Pisang Tahun 2015
No
|
Nama Agama
|
Jumlah Penduduk
|
Porsentase
|
1
2
3
4
5
|
Islam
Protestan
Katholik
Budha
Hindu
|
1.965
-
-
-
-
|
100
-
-
-
-
|
Jumlah
|
1.965
|
100
|
Sumber: Disdukcapil Kab. Pesisir Barat 2015
Perekonomian
Kondisi perekonomian
penduduk Kecamatan Pulau Pisang hingga saat ini belum menunjukan peningkatan secara
signifikan kearah yang lebih bagus dari tahun sebelumnya. Masih banyak sektor
perekonomian yang belum dikembangkan secara
maksimal, meskipun
kecamatan ini memiliki sejumlah potensi yang cukup baik bila dikembangkan. Penduduk
kecamatan ini yang masuk dalam kategori angkatan kerja (15 Tahun keatas)
sebanyak 928 jiwa. Sektor pertanian dan perkebunan menyerap 78 jiwa, nelayan
276 jiwa, sektor pengusaha kecil dan menengah 5 jiwa, sektor pertukangan 6
jiwa, sektor pedagang 25 jiwa, Pegawai Negeri Sipil 25 jiwa, jasa angkut 4 jiwa
dan sisanya masih merupakan angkatan kerja di sektor lain dan masih ada yang
merupakan pengangguran.
Secara garis besar penduduk
Kecamatan Pulau Pisang bersifat maritim dan sebagian agraris artinya sebagian
besar masyarakat Kecamatan Pulau Pisang mata pencahariannya adalah nelayan dan berkebun.
Adapun hasil dari sektor perikanan ini adalah: ikan marlin, ikan kakap, ikan
tongkol, ikan tuna, kerapu, udang lobster dll dan hasil perekebunannya adalah:
kelapa, cengkeh, jengkol, pisang, dll. Sementara itu hasil peternakan, seperti:
sapi, kambing, ayam serta hasil buah-buahan
seperti: jambu, mangga, manggis dll. Komoditi unggulan dari sektor perkebunan
adalah kelapa dan cengkeh. Untuk hasil tangkapan hasil laut, selain dikonsumsi
oleh pribadi juga dikirim ke pasar Krui (kecamatan Pesisir Tengah).
Sebagai daerah
kepulauan, potensi utama yang dapat dikembangkan lebih lanjut adalah sektor
perikanan, selain pengembangan sektor perkebunan dan juga parieisata.
Peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana di kecamatan ini sangat
diharapkan oleh masyarakat dalam usaha untuk meningkatkan kegiatan ekonomi
masyarkat. Bahkan bila memungkinkan dapat dibangun sebuah jembatan penghubung
antara Kecamatan Pulau Pisang dengan Kecamatan Karya Penggawa atau Kecamatan
Pesisir Tengah (sebagai kecamatan dengan jarak terdekat).
Pariwisata
Kecamatan Pulau Pisang
mempunyai potensi bidang pariwisata yang sangat menjanjikan. Selain Kawasan
Tanjung Setia yang telah lama dikenal oleh masyarakat, Pulau Pisang juga telah
lama dikenal oleh wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Dengan
dikelilingi pantai yang berpasir putih dan ombak yang cukup tenang untuk
kegiatan snorkeling, diving,
memancing, berenenang dll.