kegiatan Pembagian S.K tersebut melalui surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017, tentang penetapan kebutuhan calon pegawai aparatur sipil negara dari program tenaga harian lepas - tenaga bantu penyuluh pertanian kementerian pertanian dilingkungan pemerintah provinsi / kabupaten / kota tahun anggaran 2017, pemerintah daerah kabupaten pesisir barat memperoleh formasi cpns dari program tenaga harian lepas-tenaga bantu penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor r/617/s.sm.01.00/2017 tanggal 16 maret 2017, tentang penyampaian penetapan kebutuhan pns dari program tenaga harian lepas - tenaga bantu penyuluh pertanian dan surat kepala kantor regional v badan kepegawaian negara nomor : 0605/kr.v.25.3/viii/2017 tanggal 08 agustus 2017 tentang lembar penetapan nip calon pegawai negeri sipil (cpns) a.n. Edy Suryadi dkk., dan telah diterbitkan surat keputusan Bupati Pesisir barat nomor : b/390/kpts/v.04/hk-psb/2017 tanggal 31 agustus 2017 yang lalu, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (cpns) dilingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat dari program tenaga harian lepas - tenaga bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian tahun 2017.
selanjutnya yang berhak dan diangkat sesuai surat tersebut sebanyak untuk kebutuhan di Kabupaten Pesisir Barat yaitu 6 orang.
pada kesempatan yang berbahagia ini Bupati Pesisir Barat dalam sambutannya memberikan pesan kepada penerima S.K calon pegawai negeri sipil (cpns), untuk selalu mendharma bahaktikan diri kepada kabupaten pesisir barat yang kita cintai ini, dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan hati, sepenuh hati, setulus hati, jangan setengah hati apalagi sesuka hati. namun tetap dengan kehati-hatian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki prinsip dasar bekerja, kerja ikhlas, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas serta profesional.
foto bersama dengan peserta penerima S.K CPNS |
foto Bupati pesisisr barat salah satu penerima S.K CPNS
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.