Paytren itu

‬Apa itu PayTren ??
PayTren adalah sebuah software atau aplikasi transaksi yang cara kerja dan pengoperasiannya mirip sekali dengan sebuah mesin ATM yang dapat didownload kedalam PonSel yang sedang Anda gunakan saat ini.
Di PayTren Anda dapat melakukan transaksi pembelian pulsa all operator, token PLN Prabayar, tiket pesawat, pembayaran rutin bulanan PLN, PDAM, Speedy Telkom, TV Kabel (Indovision, Aora TV dll), Kredit Mobil, Motor, Elektronik (Adira, FIF,WOM dll).
Melalui PayTren ini dengan sekali sentuhan di smartphone Anda, maka semua transaksi dapat dilakukan dengan mudah, effektif dan effisien selayaknya mesin ATM ada digenggaman Anda.
Manfaat dan keuntungan lain yang Anda peroleh di PayTren adalah sbb:
1. Anda akan mendapat cashback atau royalty disemua transaksi baik transaksi pribadi atau dari transaksi mitra paytren lainnya yg tidak Anda peroleh jika bertransaksi di ATM dan loket2 pembayaran.
2. Anda tidak perlu keluar rumah bermacet ria, bayar parkir atau antri lagi di ATM dan loket2 pembayaran apalagi bagi Anda yg tinggal didesa2 yg jauh dari Bank, Anda juga bisa bertransaksi selayaknya Anda tinggal di kota.
3. Anda akan memperoleh pemberitahuan saat itu juga bahwa transaksi Anda berhasil, melalui Ponsel Anda dalam bentuk struk lunas dan dapat dicetak-kemudian
4. Selain komisi, bonus, cashback dan royalty. di    PayTren Anda akan mendapatkan Reward dari perusahaan PT.Veritra Sentosa Internasional (VSI) dgn Ustd Yusuf Mansur sebagai Presiden Direkturnya berupa Smarphone, Umroh, Mobil hingga Rumah Mewah berkali-kali sebagai pembagian keuntungan karena setiap mitra PayTren adalah bagian dari pemilik perusahaan.
5. Di PayTren selain Anda mendapat keuntungan secara finansial Anda juga akan mendapat pembelajaran bisnis, agama dan komunitas yang positif, optimis & agamis saling membantu dan menginspirasi.
Visinya jelas, membangkitkan ekonomi Indonesia secara berjamaah.Mau tau lebih banyak dan ingin gabung ke paytren ayoo..!!.
Ke WA ya 087788906353
Note : usaha sekalian sedekah




No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.